NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan untuk melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Kamis (06/06).
Berlangsung di ruang konseling binadik dan area taman baca Lapas Permisan Nusakambangan, pengambilan data Litmas dilakukan oleh 4 (empat) petugas pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan.
Empat warga binaan tersebut menjalani litmas pembebasan bersyarat (PB) dimana WBP tersebut merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan adanya penurunan tingkat resiko.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra mengatakan pengambilan data Litmas dilakukan terhadap WBP untuk selanjutnya data dan informasi diolah menghasilkan data litmas yang relevan untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan usulan pembebasan bersyarat.
Sebelum melaksanakan pengambilan data, petugas PK Bapas menjelaskan kepada WBP bahwa WBP berhak diusulkan untuk mendapatkan hak - hak bersyarat, tetapi harus melalui prosedur yang telah ditentukan diantaranya proses litmas ini.
"Keempat warga binaan tersebut telah mengikuti semua program pembinaan di Lapas serta tidak mempunyai catatan register F selama di Lapas Permisan, " Ungkapnya.
Baca juga:
Mapenaling Lapas Permisan Bidang KPLP
|
Kegiatan litmas oleh pembimbing kemasyarakatan diharapkan proses integrasi kembali ke tengah masyarakat dapat berjalan lancar sehingga dapat mengurangi juga overcrowded.